Curigai Revisi Peraturan BPOM soal Galon Air Minum, KPPU: Siapa Diuntungkan?
Kamis, 12 Mei 2022 – 20:18 WIB
"Kemudian, polikarbonat juga bukan hanya di galon guna ulang, tapi juga di kemasan-kemasan pangan lainnya juga ada. Kenapa itu tidak diatur juga? Itu, kan, perlu kita lihat pandangan pandangan ahli kimia," tutur Abdul Hakim. (mcr9/jpnn)
KPPU menyoroti revisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Isu BPA Disebut Bukan Dilatari Persaingan Usaha, Warga Tidak Percaya
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pakar Marketing Soal Persaingan Usaha di Balik Isu BPA Galon Kuat Polikarbonat, Simak Penjelasannya
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak