Curigai Ribuan Ekstasi Pesanan dari Seorang Napi
Rabu, 27 Agustus 2014 – 11:12 WIB

Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan SIK menunjukkan ribuan ekstasi yang disita dari penumpang KM Bukit Siguntang berinisial NY, Selasa (26/8). Foto: Syamsul/Radar Tarakan/Grup JPNN
“Ini merupakan cara pelaku dalam mengelabui petugas. Namun, upayanya tidak berhasil karena petugas telah mengetahui semuanya,” terang Kapolres.
Atas tindakan yang dilakukan, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup berdasarkan pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(sul/ris)
NUNUKAN – Ribuan ekstasi asal Tawau, Malaysia, nyaris lolos ke Balikpapan. Beruntung, Kepolisian berhasil menggagalkannya saat barang tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa