Curigai Setnov Pura-pura Sakit untuk Alasan Mangkir dari KPK
![Curigai Setnov Pura-pura Sakit untuk Alasan Mangkir dari KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/09/03/koordinator-gerakan-muda-partai-golkar-gmpg-ahmad-doli-kurnia-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengaku tak kaget dengan mangkirnya Setya Novanto dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP. Doli bahkan sudah menduga ketua umum Golkar itu tak akan memenuhi panggilan KPK.
"Seperti yang sudah kami duga, SN (Setya Novanto, red) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK," ujarnya melalui pesan singkat kepada JawaPos.com, Senin (11/9).
Padahal, kata Doli, sebelumnya Novanto baik-baik saja dan bisa menghadiri beberapa pertemuan maupun undangan. Tapi bila benar Novanto hari ini tiba-tiba sakit, Doli mengaku prihatin.
Tapi, bila Setnov -panggilan beken Novanto- mangkir karena alasan sakit yang dibuat-buat, maka Doli menyebutnya sebagai perbuatan tercela. Sebab, mangkirnya Setnov dengan alasan yang dibuat-buat menunjukkan ketua DPR itu tidak taat hukum dan menghambat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
"Dan itu akan semakin menambah malu muka wajah Golkar, karena dianggap tidak menghargai proses hukum," sindirnya.
Karena itu Doli mendorong KPK segera memastikan kondisi kesehatan Setnov. "Termasuk memastikan SN sakit benaran atau pura-pura sakit, agar publik juga tahu bahwa yang disampaikan Idrus (Sekjen Golkar Idrus Marham, red) kemarin bahwa SN akan datang adalah hoax,” pungkasnya.(dna/jpc)
Doli mengungkapkan, sebelumnya Setya Novanto dalam kondisi sehat-sehat saja dan bisa menghadiri beberapa pertemuan maupun undangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum