Curigai Zikir PKS Kampanye Terselubung

Curigai Zikir PKS Kampanye Terselubung
Curigai Zikir PKS Kampanye Terselubung
Sementara itu, terkait kasus tersebut, Devisi Hukum Panwaslukada Kota Palu Darmiati SH, mengingatkan kepada pengurus masjid untuk berhati-hati terhadap agenda kampanye terselubung dari para kandidat. Sebab, jika terbukti memberi izin  kegiatan kampanye dalam tempat ibadah, maka akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan, tidak hanya mengikat tim sukses atau pasangan calon, melainkan juga warga negara  secara keseluruhan.

“Kita mengingatkan kepada pengurus masjid, untuk tidak mengizinkan atau menyetujui kegiatan kampanye dari para kandidat. Jika terbukti, akan ikut terkena sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku,” ujar Darmiati. (yon)

PALU - Ketua Panwaslukada Kota Palu Ratna Dewi Pettaloto mencurigai acara zikir rutin yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Senin (12/7)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News