Curigai Zikir PKS Kampanye Terselubung
Jumat, 16 Juli 2010 – 17:28 WIB
Sementara itu, terkait kasus tersebut, Devisi Hukum Panwaslukada Kota Palu Darmiati SH, mengingatkan kepada pengurus masjid untuk berhati-hati terhadap agenda kampanye terselubung dari para kandidat. Sebab, jika terbukti memberi izin kegiatan kampanye dalam tempat ibadah, maka akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan, tidak hanya mengikat tim sukses atau pasangan calon, melainkan juga warga negara secara keseluruhan.
“Kita mengingatkan kepada pengurus masjid, untuk tidak mengizinkan atau menyetujui kegiatan kampanye dari para kandidat. Jika terbukti, akan ikut terkena sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku,” ujar Darmiati. (yon)
PALU - Ketua Panwaslukada Kota Palu Ratna Dewi Pettaloto mencurigai acara zikir rutin yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Senin (12/7)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024