Customs Visit Customer: Bea Cukai Kunjungi Pabrik Rokok dan Pelaku UKM
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di Kediri dan Ambon melaksanakan Customs Visit Customer (CVC) dengan mengunjungi pengguna jasa di masing-masing wilayah. Hal itu bertujuan untuk membangun kerja sama yang baik sekaligus memberi asistensi kepada pengguna jasa.
Bea Cukai Kediri pada Jumat (23/4) melakukan kunjungan ke PR Tunggal Sedjarah Mas dan PR Bahja Mandiri yang berlokasi di Kabupaten Nganjuk.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Suryana mengatakan dalam kunjungan itu dibahas kondisi dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh perusahaan sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi.
Diketahui beberapa kendala yang mereka hadapi di antaranya terkait bahan baku yang mahal, kesulitan dalam hal pemasaran dan adanya persaingan yang tidak sehat dari produsen hasil tembakau lain.
"Salah satu bentuk upaya kami untuk mendukung pengusaha pabrik rokok yang sudah legal adalah dengan operasi pemberantasan rokok ilegal, agar pasar mereka mendapat porsi yang tepat,” ujar Suryana.
Suryana juga menyampaikan bahwa Bea Cukai Kediri memiliki target penerimaan sebesar Rp 25,2 triliun untuk tahun 2021.
"Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan strategi khusus, salah satunya dengan melakukan asistensi langsung kepada pengguna jasa pabrik rokok perihal optimalisasi penerimaan," ujar dia.
Kegiatan jemput bola juga dilakukan Bea Cukai Ambon dengan menggandeng instansi terkait mengunjungi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabeta. Pemilik UKM juga menyampaikan kendala dan produk hasil usahanya.
Customs Visit Customer (CVC) bertujuan membangun kerja sama yang baik sekaligus memberi asistensi kepada pengguna jasa.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!