Cut Tari Akhirnya Menjanda

jpnn.com - CUT Tari resmi menyandang status janda, kemarin (12/3). Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur memutus secara cepat atau verstek perkara cerainya dengan Yusuf Subrata.
”Jadi hari ini selain agenda pembuktian dan keterangan saksi, majelis hakim telah memutus perkara klien kami karena tergugat yang tidak pernah hadir sejak pertama kali sidang,” ujar Michel Stanley, kuasa hukum Yusuf.
Pengadilan akan menunggu reaksi pihak Tari selama 14 hari. Jika tidak ada keberatan yang ditunjukkan, maka Yusuf akan mengucapkan ikrar talak.
”Setelah 14 hari tidak ada keberatan dari pihak tergugat, maka Pak Yusuf akan membacakan ikrar talaknya di pengadilan,” katanya. Pada sidang keempat ini, Yusuf tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Sementara Tari tetap tidak muncul dan tidak menunjuk pengacara untuk hadir sejak awal sidang bergulir.
”Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan permohonan (Yusuf untuk memutuskan perkara secara verstek) itu, dan memberikan ijin Pak Yusuf untuk menjatuhkan talak pada termohon (Tari),” ucap Humas PA Jakarta Timur Amril Mawardi
Tari dan Yusuf menikah pada 9 Januari 2004. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai satu orang anak, yaitu Sidney Azkassyah Yusuf. Pada 18 Desember 2013, Yusuf mengajukan gugatan cerainya ke PA Jakarta Timur setelah setahun pisah rumah.
Sebelumnya, Yusuf sempat mengajukan permohonan hak asuh anaknya, Sidney Azkassyah Yusuf. Namun kemudian gugatan itu ditarik kembali.
CUT Tari resmi menyandang status janda, kemarin (12/3). Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur memutus secara cepat atau verstek perkara
- Menjelang Tampil di Prambanan Jazz 2025, eaJ Rilis Ruin My Life
- Raih 5 Juta Penonton, Jumbo Masuk Daftar 10 Film Indonesia Terlaris
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Paula Verhoeven Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Hotman Paris Beri Saran Begini
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga