Cut Tari Akhirnya Menjanda

Cut Tari Akhirnya Menjanda
Cut Tari dan Yusuf Subrata. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - CUT Tari resmi menyandang status janda, kemarin (12/3). Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur memutus secara cepat atau verstek perkara cerainya dengan Yusuf Subrata.

”Jadi hari ini selain agenda pembuktian dan keterangan saksi, majelis hakim telah memutus perkara klien kami karena tergugat yang tidak pernah hadir sejak pertama kali sidang,” ujar Michel Stanley, kuasa hukum Yusuf.

Pengadilan akan menunggu reaksi pihak Tari selama 14 hari. Jika tidak ada keberatan yang ditunjukkan, maka Yusuf akan mengucapkan ikrar talak.

”Setelah 14 hari tidak ada keberatan dari pihak tergugat, maka Pak Yusuf akan membacakan ikrar talaknya di pengadilan,” katanya. Pada sidang keempat ini, Yusuf tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Sementara Tari tetap tidak muncul dan tidak menunjuk pengacara untuk hadir sejak awal sidang bergulir.

”Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan permohonan (Yusuf untuk memutuskan perkara secara verstek) itu, dan memberikan ijin Pak Yusuf untuk menjatuhkan talak pada termohon (Tari),” ucap Humas PA Jakarta Timur Amril Mawardi

Tari dan Yusuf menikah pada 9 Januari 2004. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai satu orang anak, yaitu Sidney Azkassyah Yusuf. Pada 18 Desember 2013, Yusuf mengajukan gugatan cerainya ke PA Jakarta Timur setelah setahun pisah rumah.

Sebelumnya, Yusuf sempat mengajukan permohonan hak asuh anaknya, Sidney Azkassyah Yusuf. Namun kemudian gugatan itu ditarik kembali.

CUT Tari resmi menyandang status janda, kemarin (12/3). Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur memutus secara cepat atau verstek perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News