Cut Tari - Luna Maya Berkasnya Terus Diselidiki
Kamis, 03 Februari 2011 – 10:55 WIB
PELUANG dua artis Cut Tari dan Luna Maya lolos dari jerat hukum semakin kecil. Meski saat ini berkasnya masih belum dilimpahkan ke pengadilan, petugas terus mencari bukti baru keterlibatan dua perempuan dalam video porno bersama Ariel Peterpan yang telah di vonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung belum lama ini. Untuk meningkatkan proses P-19 menuju P-21, lanjut dia, tergantung penyidikan dan keinginan pihak kejaksaan. Jika bukti dan materi yang diberikan memenuhi prosedur, penyidikan bisa berjalan cepat. Jika belum, penyidikan bisa memakan waktu cukup lama.
“Berkas CT (Cut Tari, Red) dan Luna masih P-19. Kita masih diminta jaksa untuk melengkapi berkasnya. Jadi untuk sementara ini, kita tetap melanjutkan penyelidikan,” ucap Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Meski tidak menjelaskan detil kekurangan berkas yang diminta kejaksaan, pria berpangkat dua bintang ini mengemukakan, tim penyidik Mabes Polri terus melakukan penyelidikan hingga kasus ini selesai. “Ini nggak ada batasannya. Ini akan kita selesaikan sampai tuntas,” tegasnya.
Baca Juga:
PELUANG dua artis Cut Tari dan Luna Maya lolos dari jerat hukum semakin kecil. Meski saat ini berkasnya masih belum dilimpahkan ke pengadilan, petugas
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen