Cut Tari - Luna Maya Berkasnya Terus Diselidiki
Kamis, 03 Februari 2011 – 10:55 WIB
PELUANG dua artis Cut Tari dan Luna Maya lolos dari jerat hukum semakin kecil. Meski saat ini berkasnya masih belum dilimpahkan ke pengadilan, petugas terus mencari bukti baru keterlibatan dua perempuan dalam video porno bersama Ariel Peterpan yang telah di vonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung belum lama ini. Untuk meningkatkan proses P-19 menuju P-21, lanjut dia, tergantung penyidikan dan keinginan pihak kejaksaan. Jika bukti dan materi yang diberikan memenuhi prosedur, penyidikan bisa berjalan cepat. Jika belum, penyidikan bisa memakan waktu cukup lama.
“Berkas CT (Cut Tari, Red) dan Luna masih P-19. Kita masih diminta jaksa untuk melengkapi berkasnya. Jadi untuk sementara ini, kita tetap melanjutkan penyelidikan,” ucap Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Meski tidak menjelaskan detil kekurangan berkas yang diminta kejaksaan, pria berpangkat dua bintang ini mengemukakan, tim penyidik Mabes Polri terus melakukan penyelidikan hingga kasus ini selesai. “Ini nggak ada batasannya. Ini akan kita selesaikan sampai tuntas,” tegasnya.
Baca Juga:
PELUANG dua artis Cut Tari dan Luna Maya lolos dari jerat hukum semakin kecil. Meski saat ini berkasnya masih belum dilimpahkan ke pengadilan, petugas
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mencamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Jasa Marga Operasikan 1.286 Km Tol Untuk Dukung Program Asta Cita
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum