Cut Tari-Luna Maya Segera Dioper ke Jaksa
Jumat, 30 Juli 2010 – 22:40 WIB
JAKARTA - Berkas pemeriksaan kasus video mesum dengan tersangka Cut Tari dan Luna Maya Sugeng akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Senin (2/8) pekan depan. Pelimpahan itu dimaksudkan untuk mengetahui apakah berkas itu sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan, atau masih harus diperbaiki lagi. Seperti dikatakan Kapuspenkum kejakgung, Babul Khoir kepada wartawan di Kejagung, Kamis (29/7) lalu, jaksa telah mengembalikan berkas pemeriksaan Ariel kepada Direktur Keamanan dan Trans Nasional Bareskrim Polri. ”Berkas perkara tersebut, akan dikembalikan kepada penyidik Polri disertai dengan petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi atau P-19,’’ ujar Babul.
"Berkas Luna Maya dan Cut Tari belum final sehingga pelimpahan kepada penuntut umum dijadwalkan pekan depan, mungkin Senin," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (30/7).
Baca Juga:
Dijelaskannya, pelimpahan tersebut untuk mempercepat penuntasan kasus yang menyita perhatian publik itu. Sebelumnya, Polri telah melimpahkan berkas pemeriksaan atas nama Ariel ke kejaksaan. Namun karena dinilai belum lengkap, berkas mantan vokalis Peterpan itu dikembalikan ke Polisi untuk disempurnakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas pemeriksaan kasus video mesum dengan tersangka Cut Tari dan Luna Maya Sugeng akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Senin (2/8)
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang