Cut Tari-Luna Maya Segera Dioper ke Jaksa
Jumat, 30 Juli 2010 – 22:40 WIB
JAKARTA - Berkas pemeriksaan kasus video mesum dengan tersangka Cut Tari dan Luna Maya Sugeng akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Senin (2/8) pekan depan. Pelimpahan itu dimaksudkan untuk mengetahui apakah berkas itu sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan, atau masih harus diperbaiki lagi. Seperti dikatakan Kapuspenkum kejakgung, Babul Khoir kepada wartawan di Kejagung, Kamis (29/7) lalu, jaksa telah mengembalikan berkas pemeriksaan Ariel kepada Direktur Keamanan dan Trans Nasional Bareskrim Polri. ”Berkas perkara tersebut, akan dikembalikan kepada penyidik Polri disertai dengan petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi atau P-19,’’ ujar Babul.
"Berkas Luna Maya dan Cut Tari belum final sehingga pelimpahan kepada penuntut umum dijadwalkan pekan depan, mungkin Senin," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (30/7).
Baca Juga:
Dijelaskannya, pelimpahan tersebut untuk mempercepat penuntasan kasus yang menyita perhatian publik itu. Sebelumnya, Polri telah melimpahkan berkas pemeriksaan atas nama Ariel ke kejaksaan. Namun karena dinilai belum lengkap, berkas mantan vokalis Peterpan itu dikembalikan ke Polisi untuk disempurnakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas pemeriksaan kasus video mesum dengan tersangka Cut Tari dan Luna Maya Sugeng akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Senin (2/8)
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Akun Honorer Database Tetap Terkunci, Zonk!
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?