Cuti Bersama Akhir Tahun Dihapus, Heroe: ASN Harus Bisa Mencontohkan Mengurangi Mobilitas
jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung kebijakan pemerintah pusat tidak memberikan cuti bagi aparatur sipil negara pada libur Natal dan Tahun Baru.
Pemkot Yogyakarta akan menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa bagaimanapun ASN harus menjadi contoh.
“Di masa pandemi, tentu saja harus bisa mencontohkan bagaimana mengurangi mobilitas,” kata Heroe di Yogyakarta, Jumat (30/10).
Dia menjelaskan penghapusan cuti bersama Natal dan Tahun Baru yang ditetapkan secara nasional, semata-mata bertujuan mengurangi kesempatan masyarakat menikmati hari libur lebih panjang.
“Karena jika ada libur panjang, maka otomatis berpotensi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat antarwilayah, dan kondisi ini juga berpotensi meningkatkan penularan Covid-19,” ungkap Heroe.
Dia berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mematuhi ketentuan tersebut sehingga sejalan dengan upaya penurunan kasus Covid-19.
“Kami akan siapkan surat sebagai penguat kebijakan nasional tersebut,” katanya.
Heroe Poerwadi mendukung kebijakan pemerintah pusat menghapus cuti ASN akhir tahun. Heroe menegaskan ASN harus menjadi contoh bagaimana mengurangi mobilitas.
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- Kasus Penyerangan Perempuan Dengan Air Keras Dikaitkan Dengan Motif Balas Dendam
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya