Cuti Bersama Akhir Tahun Dihapus, Heroe: ASN Harus Bisa Mencontohkan Mengurangi Mobilitas

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung kebijakan pemerintah pusat tidak memberikan cuti bagi aparatur sipil negara pada libur Natal dan Tahun Baru.
Pemkot Yogyakarta akan menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa bagaimanapun ASN harus menjadi contoh.
“Di masa pandemi, tentu saja harus bisa mencontohkan bagaimana mengurangi mobilitas,” kata Heroe di Yogyakarta, Jumat (30/10).
Dia menjelaskan penghapusan cuti bersama Natal dan Tahun Baru yang ditetapkan secara nasional, semata-mata bertujuan mengurangi kesempatan masyarakat menikmati hari libur lebih panjang.
“Karena jika ada libur panjang, maka otomatis berpotensi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat antarwilayah, dan kondisi ini juga berpotensi meningkatkan penularan Covid-19,” ungkap Heroe.
Dia berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mematuhi ketentuan tersebut sehingga sejalan dengan upaya penurunan kasus Covid-19.
“Kami akan siapkan surat sebagai penguat kebijakan nasional tersebut,” katanya.
Heroe Poerwadi mendukung kebijakan pemerintah pusat menghapus cuti ASN akhir tahun. Heroe menegaskan ASN harus menjadi contoh bagaimana mengurangi mobilitas.
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik