Cuti Bersama Akhir Tahun Dipotong Pemerintah, Tak Akan Diganti
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan pemotongan masa cuti bersama pada akhir tahun yang semula empat hari menjadi hanya tiga hari saja.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (1/12).
"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, menpan RB, menteri tenaga kerja, dan menteri agama," kata Muhadjir.
Dia memastikan libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.
Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, yakni tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Berdasarkan keputusan bersama antara tiga menteri yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.
Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.
Menko Muhadjir juga menegaskan pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.
Keputusan pemangkasan masa cuti bersama ini akan segera ditandatangani oleh 3 menteri.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak