Cuti Bersama Idulfitri 2018 Bertambah Menjadi Tujuh Hari

Cuti Bersama Idulfitri 2018 Bertambah Menjadi Tujuh Hari
Menaker M Hanif Dhakiri, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri PAN-RBAsman Abnur menyepakati Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Foto: Kemnaker

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan SKB ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.(jpnn)


Pemerintah menambah jatah libur cuti bersama Idulfitri tahun 2018. Total cuti bersama Idulfitri pada Juni 2018 bertambah menjadi 7 hari dari sebelumnya 4 hari.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News