Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Ini Rincian Hari Libur 2018
Kamis, 19 April 2018 – 07:21 WIB

Cuti Bersama Lebaran 2018 ditambah menjadi 7 hari. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
Revisi Rincian Hari Libur Nasional 2018 :
1 Januari Senin Tahun Baru 2018 Masehi
16 Februari Jumát Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
17 Maret Sabtu Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
30 Maret Jum’at Wafat Isa Al Masih
14 April Sabtu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
1 Mei Selasa Hari Buruh Internasional
10 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih
Cuti bersama Lebaran 2018 ditambah, dari empat hari menjadi tujuh hari, untuk mengurai arus lalu lintas di masa mudik lebaran.
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- 4 Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Libur Iduladha, Ada soal Bayar Tagihan
- Libur Panjang Waisak, KAI Divre III Palembang Menyediakan 2.374 Tempat Duduk