Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Pengusaha Kerepotan
jpnn.com, TEGAL - Pemerintah memutuskan menambah jadwal cuti bersama Lebaran 2018 selama tiga hari. Penambahan dilakukan dua hari sebelum dan satu hari sesudah jadwal cuti Lebaran sebelumnya.
Penambahan jadwal cuti bersama itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan .
Namun, keputusan cuti bersama Lebaran yang ditambah itu ternyata membuat pengusaha kerepotan. Hal itu seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Tegal Kusdianingsih.
Menurut dia, Kadin belum membahas soal penambahan jadwal cuti bersama ini. Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, jadwal cuti bersama yang panjang cukup merepotkan pengusaha, terutama pengusaha hotel seperti dirinya.
Sebab, hotel tidak mungkin libur beroperasi. Di sisi lain, pekerja tidak mungkin cuti secara bersamaan agar hotel tetap beroperasi.
“Agak repot, hotel kan tidak ada liburnya,” kata Kusdianingsih. Meski demikian, lanjut dia, dalam waktu dekat Kadin akan membahas persoalan ini lebih lanjut.
Salah satu alasan pemerintah menambah jadwal cuti bersama adalah untuk mengurai arus mudik. Dalam lampiran SKB disebutkan, jadwal cuti bersama ditambah, sehingga menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kota Tegal Irkar Yuswan Apendi di Kantor BKP2D, Jalan Ki Gede Sebayu, Kamis (19/4) menyampaikan, d engan ditambahnya jadwal cuti bersama , diharapkan bisa bermanfaat untuk melakukan silaturahmi dengan keluarga.
Pengusaha merasa kerepotan dengan penambahan cuti bersama lebaran 2018, terutama pengusaha hotel.
- Jokowi Restui Cuti Bersama 2018 jadi 8 Hari
- PNS Bisa Tambah Libur di Luar Cuti Bersama Lebaran 2018
- Libur Panjang Lebaran, Penurunan Produksi Kurang 10 Persen
- Penjelasan Lengkap soal Cuti Bersama Lebaran 2018
- Cuti Bersama Lebaran Tetap Tujuh Hari
- Menhub Berharap Cuti Bersama Lebaran 2018 Tetap 7 Hari