Cuti Bersama Lebaran Diundur
Khusus PNS di Lingkup Pemkot Tegal
Senin, 22 Juli 2013 – 07:52 WIB

Cuti Bersama Lebaran Diundur
Sementara di daerah, pegawai sebagian besar orang daerah. Dengan begitu akan lebih penting libur paska lebaran ketimbang sebelumnya. Karena itulah pemkot mengambil kebijakan mengundur waktu pelaksanaan cuti bersama.
"Jadi PNS pemkot libur cuti bersama dimulai tanggal 7 Agustus dan baru kembali masuk pada Rabu (14/8). Jelasnya libur mulai tanggal 7-13 Agustus," tegasnya.
Kebijakan tersebut, sambung Ikmal, diambil untuk mengantisipasi adanya pegawai yang menambah cuti paska lebaran atau datang terlambat pada hari pertama masuk.
"Dengan kebijakan ini, nanti tidak ada alasan lagi PNS molor liburnya. Karena sudah diberi waktu libur lebih panjang paska lebaran."
TEGAL - Pemerintah Pusat menetapkan tanggal 5, 6 dan 7 Agustus sebagai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1434 H. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto