Cuti Bersama Lebaran Diundur
Khusus PNS di Lingkup Pemkot Tegal
Senin, 22 Juli 2013 – 07:52 WIB
Hal sama diungkapkan PSN pemkot Tegal lainnya Ade Kusuma. Menurutnya kabar mundurnya cuti cukup mengagetkan. Karena sampai detik ini belum ada surat edaran atau pemberitahuan dari pimpinan.
"Sebagai pegawai harus siap melakukan kebijakan pimpinan. Kalau memang benar mundur, berarti jadual bersama keluarga harus diubah sejak sekarang. Sehingga nantinya bisa berlangsung lancar tanpa kendala," tuturnya. (adi)
TEGAL - Pemerintah Pusat menetapkan tanggal 5, 6 dan 7 Agustus sebagai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1434 H. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai