Cuti Bersama Lebaran Hanya 2 Hari
Jumat, 07 Agustus 2009 – 21:26 WIB
JAKARTA -- Cuti bersama lebaran Idul Fitri 1430 hijriyah ini hanya diberi waktu selama dua hari. Pengurangan hari cuti itu juga berlaku untuk Natal yang hanya satu hari. Pemerintah menetapkan ketentuan tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama HM Maftuh Basyuni, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno.
"Setelah rapat dengan berbagai pertimbangan, diputuskan cuti bersama tahun ini dikurangi menjadi tiga hari dari tahun sebelumnya, yaitu dua hari dalam rangka Idul Fitri dan satu hari dalam rangka Natal," terang Menko Kesra Aburizal Bakrie, yang memimpin rapat para di kantor Menko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (7/8). Rapat khusus membahas SKB tiga menteri tentang hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2010.
Baca Juga:
Aburizal menceritakan, cuti bersama 2007 lalu diberikan selama enam hari, lalu pada 2008 dijatah lima hari. "Nah pada 2009 diputuskan empat hari, yaitu satu hari untuk tahun baru masehi, dua hari hari raya Idul Fitri, dan satu hari untuk hari raya Natal," terangnya. Pengurangan cuti bersama itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. "Kita tahu krisis ekonomi melanda dunia pada 2008 lalu,” ujarnya.
Bukan hanya itu, meski tak terlalu berpengaruh signifikan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, krisis global tetap berimbas ke tanah air. Angkanya pada 2009 terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi menjadi 4 hingga 4,5 persen. "Awalnya pertumbuhan ekonomi kita mencapai enam persen. Berdasar hasil kajian, lama libur ternyata berpengaruh pada efektivitas kerja sehari-hari. Dengan pengurangan cuti bersama ini, kita berharap pertumbuhan ekonomi bisa meningkat dengan baik," harap dia.
JAKARTA -- Cuti bersama lebaran Idul Fitri 1430 hijriyah ini hanya diberi waktu selama dua hari. Pengurangan hari cuti itu juga berlaku untuk Natal
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi