Cuti Bersama Lebaran Hanya Tiga Hari, PNS Masuk 10 Juni
Kamis, 09 Mei 2019 – 17:33 WIB

PNS boleh cuti sebelum dan sesudah lebaran. Ilustrasi Foto: Tawakkal/dok.JPNN.com
Simak Juga Video Pilihan Redaksi:
PNS diminta jangan dulu melakukan booking tiket atau lainnya sebelum ada Keppres mengenai cuti bersama.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Taman Pintar Yogyakarta Dikunjungi 23 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran
- SGM Eksplor & Alfamart Hadirkan Hadiah Lebaran, Sasarannya Anak Driver Ojol