Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Simak Penjelasan Pak Muhadjir Effendy
Rabu, 27 Oktober 2021 – 08:31 WIB

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan soal cuti bersama Natal 2021. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Warga yang akan menempuh perjalanan wajib memenuhi persyaratan perjalanan dan menjalani pemeriksaan ketat.
Antara lain sudah menjalani vaksinasi serta membawa surat keterangan negatif tes PCR untuk pengguna sarana transportasi udara dan tes antigen untuk pengguna sarana transportasi darat. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Muhadjir Effendy menjelaskan kebijakan pemerintah soal cuti bersama Natal 2021 dihapus.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik