Cuti Bersama Natal dan Idulfitri Hanya 2 Hari
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, penetapan cuti bersama dan libur akhir tahun dilakukan melalui beberapa tahap atau mekanisme.
Dimulai dari rapat tingkat menteri (RTM) untuk menyusun surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
Lalu dilaporkan kepada presiden untuk diputuskan dan dibuat keputusan presiden (Keppres).
"Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya kami sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Libur akan ditambah pengganti Idulfitri,” tutur Muhadjir, Selasa (1/12).
Lanjut dikatakan, dengan adanya keputusan bersama ini, cuti bersama tetap dilaksanakan hanya harus disertai kampanye masif mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Di samping terus menjaga kesiapsiagaan dan bagi kepala daerah agar benar-benar menyiapkan layanan kesehatan selama masa libur panjang akhir tahun nanti.
Presiden memberi arahan agar hari libur akhir tahun 2020 dipertimbangkan kembali dan tidak terlalu panjang.
Hal itu guna mengendalikan mobilitas masyarakat ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah menetapkan curi bersama Natal dan Idulfitri hanya dua hari yaitu 24 Desember dan 31 Desember
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Libur Akhir Tahun, Bridgestone Hadirkan Program Menarik, Ada Cashback
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- 4 Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Libur Iduladha, Ada soal Bayar Tagihan
- Libur Panjang Waisak, KAI Divre III Palembang Menyediakan 2.374 Tempat Duduk