Cuti Kampanye Pejabat Diperketat
Selasa, 23 April 2013 – 07:35 WIB

Cuti Kampanye Pejabat Diperketat
"Kan kepala daerah itu hanya sehari izin cuti. Jadi tidak boleh izin saat ada menteri kampanye," ucapnya.
Pengamat kebijakan publik UI, Lisman Manurung mengkhawatirkan mekanisme penerapan izin cuti tersebut. Karena proses birokrasi yang ada masih berbelit. Belum lagi, kepala daerah dalam satu provinsi berbeda partainya. Bisa saja gubernur dari partai berbeda beritikad buruk dalam izin tersebut. "Prinsipnya bagus. Hanya tak boleh dipungkiri kericuhan bisa saja terjadi," tuiturnya. (rko)
JAKARTA - Mendekati pesta demokrasi pada 2014 nanti, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memperketat aturan cuti kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia