Cuti Kampanye Pejabat Diperketat
Selasa, 23 April 2013 – 07:35 WIB
"Kan kepala daerah itu hanya sehari izin cuti. Jadi tidak boleh izin saat ada menteri kampanye," ucapnya.
Pengamat kebijakan publik UI, Lisman Manurung mengkhawatirkan mekanisme penerapan izin cuti tersebut. Karena proses birokrasi yang ada masih berbelit. Belum lagi, kepala daerah dalam satu provinsi berbeda partainya. Bisa saja gubernur dari partai berbeda beritikad buruk dalam izin tersebut. "Prinsipnya bagus. Hanya tak boleh dipungkiri kericuhan bisa saja terjadi," tuiturnya. (rko)
JAKARTA - Mendekati pesta demokrasi pada 2014 nanti, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memperketat aturan cuti kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim