CV Semesta Berjaya Akui Irman Gusman Minta Fee
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Memi mengaku mantan Ketua DPD Irman Gusman, pernah meminta bagian keuntungan atas upayanya membantu perusahaan mendapatkan jatah kuota distribusi gula impor Bulog di Sumatera Barat. Memi juga mengaku sudah menyampaikan permintaan itu kepada suaminya, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
"Pak Irman Gusman maunya bagi hasil. Saya sampaikan ke suami, Pak Irman Gusman minta fee," tegas Memi saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/11).
Dia mengatakan, Irman sudah membantu perusahaanya sehingga bisa mendapatkan jatah pembelian gula impor dari Bulog.
Menurut dia, Irman meminta bagian Rp 300 per kilogram untuk total permintaan distribusi gula 3.000 ton. Memi mengatakan, Irman berminat untuk bisnis.
"Pak Irman bilang dia berminat untuk bisnis," katanya.
Dia menjelaskan, awalnya mendatangi kediaman Irman di Jakarta Selatan. Ia menceritakan kelangkaan dan kenaikan harga gula di Sumbar. Irman berjanji membantu dan akan menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.
Setelah itu, Irman mengatakan kepada Memi harga gula Bulog lebih rendah yakni mencapai Rp 11.200 per kilogram. Karenanya Irman kemudian meminta kompensasi atas bantuan yang telah dilakukannya.
Lebih lanjut, Memi juga mengaku bahwa dia memasukkan uang Rp 100 juta ke dalam amplop cokelat untuk Irman. Uang itu sebagai tanda terima kasih atas bantuan Irman.
JAKARTA - Terdakwa Memi mengaku mantan Ketua DPD Irman Gusman, pernah meminta bagian keuntungan atas upayanya membantu perusahaan mendapatkan jatah
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat