CY Tidak Pernah Kapok, Dulu Pemakai, Kini jadi Kurir Sabu-Sabu
Senin, 20 Juni 2022 – 00:15 WIB

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian. Dok Humas Polda Jateng
Tersangka CY juga ternyata pernah dihukum atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017 dan bebas setahun kemudian.
Lutfi menegaskan pihaknya akan mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polda Jateng menangkap seorang lelaki berinisial CY yang menjadi kurir sabu-sabu. Dia dulu pernah dipenjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Warga Semarang Darso Dibunuh dengan Cara Dianiaya Polisi, Sadis
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap