Cyber Crime Polri Usut Penyebar Video Hoaks Penembakan 6 Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya bakal mengusut penyebar hoaks video penembakan yang dikaitkan dengan insiden penyerangan anggota laskar FPI kepada anggota Polri.
Bahkan, dari Bareskrim Polri telah memerintahkan ke seluruh polda jajaran agar tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus mengusut penyebaran video tersebut.
“Dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada polda jajaran, untuk seluruh berita hoaks yang tidak benar di polda dan akan diproses semuanya,” ujar Argo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/12).
Menurut Argo, Bareskrim mengarahkan penyidik cyber crime untuk menindak apabila mendapati penyebaran video tersebut.
“Sudah ada dari Bareskrim Polri, cyber crime diperintahkan untuk mencari kalau ada hoaks diproses untuk kasus yang selama ini ada,” tegas Argo.
Lanjut Argo menerangkan, penindakan ini perlu dilakukan memberikan rasa aman kepada masyarakat karena informasi hoaks itu membuat resah.
“Biar tidak mmbuat masyarakat ketakutan, biar informasi itu sendiri pun juga tidak salah, makanya kami proses semuanya,” tambah Argo.
BACA JUGA: M Yani Dituntut Hukuman Mati
Bareskrim Polri telah mengarahkan polda jajaran untuk mengusut penyebar video hoaks terkait penembakan yang dialami anggota laskar FPI. Penindakan bakal dilakukan karena penyebaran video itu membuat resah masyarakat.
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Polisi Buru Penyebar Hoaks Soal Korban Begal di Nagan Raya, Siap-Siap Saja!
- Tiga Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah di Tual Terancam Hukuman Berat
- Kamaruddin Bawa Bukti Sekoper Saat Diperiksa Bareskrim Atas Laporan Dirut Taspen
- RKUHP Disahkan, Penyebar Hoaks seperti Habib Rizieq Tak Bisa Dipenjara
- Soal Hoaks Penjualan Bayi Korban Gempa Cianjur, Polda Jabar Bergerak