Cyber Crime Polri Usut Penyebar Video Hoaks Penembakan 6 Laskar FPI

Cyber Crime Polri Usut Penyebar Video Hoaks Penembakan 6 Laskar FPI
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya bakal mengusut penyebar hoaks video penembakan yang dikaitkan dengan insiden penyerangan anggota laskar FPI kepada anggota Polri.

Bahkan, dari Bareskrim Polri telah memerintahkan ke seluruh polda jajaran agar tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus mengusut penyebaran video tersebut.

“Dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada polda jajaran, untuk seluruh berita hoaks yang tidak benar di polda dan akan diproses semuanya,” ujar Argo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/12).

Menurut Argo, Bareskrim mengarahkan penyidik cyber crime untuk menindak apabila mendapati penyebaran video tersebut.

“Sudah ada dari Bareskrim Polri, cyber crime diperintahkan untuk mencari kalau ada hoaks diproses untuk kasus yang selama ini ada,” tegas Argo.

Lanjut Argo menerangkan, penindakan ini perlu dilakukan memberikan rasa aman kepada masyarakat karena informasi hoaks itu membuat resah.

“Biar tidak mmbuat masyarakat ketakutan, biar informasi itu sendiri pun juga tidak salah, makanya kami proses semuanya,” tambah Argo.

BACA JUGA: M Yani Dituntut Hukuman Mati

Bareskrim Polri telah mengarahkan polda jajaran untuk mengusut penyebar video hoaks terkait penembakan yang dialami anggota laskar FPI. Penindakan bakal dilakukan karena penyebaran video itu membuat resah masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News