Cyber Indonesia akan Laporkan Haikal Hassan ke Bareskrim, Soal Apa?

Cyber Indonesia akan Laporkan Haikal Hassan ke Bareskrim, Soal Apa?
Haikal Hassan. Foto: tangkapan layar Instagram/haikalhasan_quote

“Pelaporan terhadap Haikal sudah beberapa kali dilakukan, jangan sampai publik melihat dia kebal hukum,” tegas Husin.

Dalam kasus tersebut, Cyber Indonesia bakal melaporkan Haikal dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang ITE dan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Cyber Indonesia melaporkan Haikal Hassan ke Bareskrim Polri pada Senin (7/6) sore, terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan kabar bohong di media sosial.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News