Cyber Polda Jatim Mulai Usut Akun Medsos Gilang Bungkus
jpnn.com, JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mulai menyelidiki akun media sosial (medsos) Gilang yang viral belakangan ini.
Pemilik akun itu diduga telah melakukan pelecehan se*sual terhadap sejumlah orang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik mulai mengusut kasus yang viral dengan sebutan ‘Gilang bungkus’ itu.
Pasalnya, banyak netizen yang resah dengan akun yang dimiliki mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.
"Tim dari Cyber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun G (Gilang) yang banyak membuat keresahan netizen," ujar Truno ketika dikonfirmasi, Jumat (31/7).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menerangkan, akun tersebut meresahkan lantaran diduga sudah mengunggah konten yang bermuatan meminta bahkan memaksa pengguna internet lain, untuk menuruti keinginannya yang dianggap sebagai perilaku pelecehan se*sual.
"Ada konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten yang disampaikan para netizen," sambung Truno.
Perwira menengah ini menambahkan, pengusutan sengaja dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi, dari aksi kejahatan.
Kepolisian merespons cepat kasus dugaan pelecehan seksual ‘Gilang bungkus’ yang viral di media sosial. Pengusutan pun langsung dilakukan tanpa ada laporan polisi.
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko
- Viral AMDK Keruh Dinilai 'Berbau' Persaingan Bisnis Tak Sehat
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya