Cyber Polda Jatim Mulai Usut Akun Medsos Gilang Bungkus

jpnn.com, JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mulai menyelidiki akun media sosial (medsos) Gilang yang viral belakangan ini.
Pemilik akun itu diduga telah melakukan pelecehan se*sual terhadap sejumlah orang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik mulai mengusut kasus yang viral dengan sebutan ‘Gilang bungkus’ itu.
Pasalnya, banyak netizen yang resah dengan akun yang dimiliki mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.
"Tim dari Cyber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun G (Gilang) yang banyak membuat keresahan netizen," ujar Truno ketika dikonfirmasi, Jumat (31/7).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menerangkan, akun tersebut meresahkan lantaran diduga sudah mengunggah konten yang bermuatan meminta bahkan memaksa pengguna internet lain, untuk menuruti keinginannya yang dianggap sebagai perilaku pelecehan se*sual.
"Ada konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten yang disampaikan para netizen," sambung Truno.
Perwira menengah ini menambahkan, pengusutan sengaja dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi, dari aksi kejahatan.
Kepolisian merespons cepat kasus dugaan pelecehan seksual ‘Gilang bungkus’ yang viral di media sosial. Pengusutan pun langsung dilakukan tanpa ada laporan polisi.
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Fadia A Rafiq: Tukang Sayur Saja Ada Musuh, Apalagi Bupati