Cyber Polda Jatim Mulai Usut Akun Medsos Gilang Bungkus
jpnn.com, JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mulai menyelidiki akun media sosial (medsos) Gilang yang viral belakangan ini.
Pemilik akun itu diduga telah melakukan pelecehan se*sual terhadap sejumlah orang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik mulai mengusut kasus yang viral dengan sebutan ‘Gilang bungkus’ itu.
Pasalnya, banyak netizen yang resah dengan akun yang dimiliki mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.
"Tim dari Cyber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun G (Gilang) yang banyak membuat keresahan netizen," ujar Truno ketika dikonfirmasi, Jumat (31/7).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menerangkan, akun tersebut meresahkan lantaran diduga sudah mengunggah konten yang bermuatan meminta bahkan memaksa pengguna internet lain, untuk menuruti keinginannya yang dianggap sebagai perilaku pelecehan se*sual.
"Ada konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten yang disampaikan para netizen," sambung Truno.
Perwira menengah ini menambahkan, pengusutan sengaja dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi, dari aksi kejahatan.
Kepolisian merespons cepat kasus dugaan pelecehan seksual ‘Gilang bungkus’ yang viral di media sosial. Pengusutan pun langsung dilakukan tanpa ada laporan polisi.
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang