Cyber Polda Jatim Mulai Usut Akun Medsos Gilang Bungkus

jpnn.com, JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mulai menyelidiki akun media sosial (medsos) Gilang yang viral belakangan ini.
Pemilik akun itu diduga telah melakukan pelecehan se*sual terhadap sejumlah orang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik mulai mengusut kasus yang viral dengan sebutan ‘Gilang bungkus’ itu.
Pasalnya, banyak netizen yang resah dengan akun yang dimiliki mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.
"Tim dari Cyber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun G (Gilang) yang banyak membuat keresahan netizen," ujar Truno ketika dikonfirmasi, Jumat (31/7).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menerangkan, akun tersebut meresahkan lantaran diduga sudah mengunggah konten yang bermuatan meminta bahkan memaksa pengguna internet lain, untuk menuruti keinginannya yang dianggap sebagai perilaku pelecehan se*sual.
"Ada konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten yang disampaikan para netizen," sambung Truno.
Perwira menengah ini menambahkan, pengusutan sengaja dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi, dari aksi kejahatan.
Kepolisian merespons cepat kasus dugaan pelecehan seksual ‘Gilang bungkus’ yang viral di media sosial. Pengusutan pun langsung dilakukan tanpa ada laporan polisi.
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi
- Dosen Unnes yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Langsung Dicopot dari Jabatannya
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato
- Lestari Moerdijat: Tagar #KaburAjaDulu Otokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik