Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Ini Motif dan Alasannya
Jumat, 19 Maret 2021 – 19:55 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan tempat prostitusi online. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Ada jokinya ada yang mengantar langsung, ada muncikarinya, dan ada korbannya," tambah Kombes Pol Yusri Yunus. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pihak kepolisian telah menetapkan aktris Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk