Cynthiara Alona Mengaku Didesak Menandatangani Penjualan Kos-kosan

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Cynthiara Alona mengaku didesak untuk menandatangani berkas oleh mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan.
Saat itu, Alona-sapaan Cynthiara Alona masih dipenjara terkait kasus prostitusi.
Berkas tersebut diduga terkait penjualan kos-kosan miliknya yang berada di Bintaro, Tangerang Selatan.
Menurut Alona, Halim mendadak datang mengunjunginya di penjara dan memintanya menandatangani berkas tersebut.
"Datang dengan seorang wanita yang mengaku itu dia adalah notaris, terus memberikan berkas-berkas," kata Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).
Alona mengatakan kondisinya tertekan ketika Halim membujuknya untuk memberikan tanda tangan.
Perempuan kelahiran Aceh itu, bahkan mengaku sempat ditegur oleh sipir karena melakukan transaksi di penjara.
Namun, Halim tetap memaksanya untuk menandatangani berkas tersebut.
Cynthiara Alona mengaku didesak mantan pengacaranya, Halim Darmawan untuk menandatangani penjualan indekos.
- Biaya Berobat Mahal, Nunung Jual Aset dan Tinggal di Kos-kosan
- Film Perjanjian Setan Sajikan Kisah Horor Berlatar Kos-kosan
- Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
- Ini Investasi Terbaik dengan Pemandangan Pegunungan di Timur Bandung
- D’Kromo Residence, Kos-kosan Modern dengan Keramahan Khas Masyarakat Jawa
- Dituduh Mencuri, Mantan Pengacara Cynthiara Alona Bilang Begini