Cynthiara Alona Mengaku Didesak Menandatangani Penjualan Kos-kosan
Senin, 18 Juli 2022 – 22:04 WIB
"Saat saya menandatangani, dia buru-buru banget, karena, kan, dilarang," ucap Alona.
Baca Juga:
Menurutnya, Halim mengingatkan soal pengembalian uang muka penjualan kos-kosan.
"Kalau saya enggak tanda tangan, harus mengembalikan uang muka Rp 20 juta tersebut, dari mana?" tuturnya.
Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya.
Alona melaporkan Halim atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan aset. Dia menyebut Halim telah menjual kos-kosan miliknya tanpa kejelasan. (mcr31/jpnn)
Cynthiara Alona mengaku didesak mantan pengacaranya, Halim Darmawan untuk menandatangani penjualan indekos.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Film Perjanjian Setan Sajikan Kisah Horor Berlatar Kos-kosan
- Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
- Ini Investasi Terbaik dengan Pemandangan Pegunungan di Timur Bandung
- D’Kromo Residence, Kos-kosan Modern dengan Keramahan Khas Masyarakat Jawa
- Dituduh Mencuri, Mantan Pengacara Cynthiara Alona Bilang Begini
- Dituding Bangkrut Gegara Tinggal di Kos-Kosan, Rafael Tan Bilang Begini