Cynthiara Alona Resmi Laporkan Mantan Kuasa Hukumnya, Kasus Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.
Halim ialah kuasa hukum Cynthiara Alona yang menangani kasus prostitusi anak di bawah umur.
Mantan bintang panas itu menduga Halim menggelapkan asetnya selagi dia mendekam di penjara.
Cynthiara Alona menyebut Halim menjual kosannya yang berada di Bintaro, Tangerang. Namun, hasil penjualan asetnya tersebut tak pernah sampai ke tangannya.
"Kos-kosan yang diduga dijual oleh beliau, tetapi tidak ada kejelasan," kata Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).
Cynthiara Alona mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti terkait penggelapan aset yang dilakukan Halim ke polisi. Di antaranya yakni kuitansi dan bukti transfer.
Atas tindakan Halim tersebut, wanita 37 tahun mengalami kerugian senilai Rp 800 juta.
"Kalau kami lihat dari bukti yang ada itu 800-an juta," tuturnya.
Aktris Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun