Cynthiara Alona Resmi Laporkan Mantan Kuasa Hukumnya, Kasus Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.
Halim ialah kuasa hukum Cynthiara Alona yang menangani kasus prostitusi anak di bawah umur.
Mantan bintang panas itu menduga Halim menggelapkan asetnya selagi dia mendekam di penjara.
Cynthiara Alona menyebut Halim menjual kosannya yang berada di Bintaro, Tangerang. Namun, hasil penjualan asetnya tersebut tak pernah sampai ke tangannya.
"Kos-kosan yang diduga dijual oleh beliau, tetapi tidak ada kejelasan," kata Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).
Cynthiara Alona mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti terkait penggelapan aset yang dilakukan Halim ke polisi. Di antaranya yakni kuitansi dan bukti transfer.
Atas tindakan Halim tersebut, wanita 37 tahun mengalami kerugian senilai Rp 800 juta.
"Kalau kami lihat dari bukti yang ada itu 800-an juta," tuturnya.
Aktris Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!