Cynthiara Alona Resmi Laporkan Mantan Kuasa Hukumnya, Kasus Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.
Halim ialah kuasa hukum Cynthiara Alona yang menangani kasus prostitusi anak di bawah umur.
Mantan bintang panas itu menduga Halim menggelapkan asetnya selagi dia mendekam di penjara.
Cynthiara Alona menyebut Halim menjual kosannya yang berada di Bintaro, Tangerang. Namun, hasil penjualan asetnya tersebut tak pernah sampai ke tangannya.
"Kos-kosan yang diduga dijual oleh beliau, tetapi tidak ada kejelasan," kata Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).
Cynthiara Alona mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti terkait penggelapan aset yang dilakukan Halim ke polisi. Di antaranya yakni kuitansi dan bukti transfer.
Atas tindakan Halim tersebut, wanita 37 tahun mengalami kerugian senilai Rp 800 juta.
"Kalau kami lihat dari bukti yang ada itu 800-an juta," tuturnya.
Aktris Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya.
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara