Cyrus Cs Diperiksa Pekan Depan
Perkara Gayus Tambunan Dibelokkan
Rabu, 31 Maret 2010 – 15:59 WIB
Cyrus Cs Diperiksa Pekan Depan
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan bahwa hasil eksaminasi terhadap perkara Gayus Tambunan menunjukkan banyak kejanggalan. Indikasinya adalah tuntutan hukuman yang terlalu ringan hingga substansi perkara yang dibelokkan oleh jaksa peneliti. Padahal, tindakan pidana yang harusnya didakwakan sebagai pokok perkara kepada Gayus Tambunan adalah korupsi. Atas hasil eksaminasi yang akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) itu, maka Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jaksa peneliti yang menangani perkara tersebut. "Kami akan segera memeriksa," kata Hamzah Taja, Jaksa Agung Muda Pengawasan.
"Pokok perkaranya korupsi, sementara dugaan money laundring-nya muncul setelah dana hasil korupsi itu disimpan di bank. Kemudian dana tersebut berputar layaknya dana halal lainnya," jelas Hendarman Supandji, di Kejaksaan Agung, Rabu (31/1)
hendarman Supandji juga menyesalkan jaksa peneliti yang hanya memunculkan perkara penggelapan dan pencucian uang saja. Sehingga ketiga persidangan dakwaan tersebut dimentahkan oleh majelis hakim dan membuat Gayus Tambunan beserta uang miliaran rupiah di rekeningnya itu terbebas dari hukuman.
Baca Juga:
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan bahwa hasil eksaminasi terhadap perkara Gayus Tambunan menunjukkan banyak kejanggalan. Indikasinya
BERITA TERKAIT
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan
- Dengar Strategi Mentan Amran, Mahasiswa Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045
- Penantian 40 Tahun Warga Bambu Kuning Berakhir, PAM Jaya Salurkan Air Minum Perpipaan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!