Cyrus Margono Tidak Perlu Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya

jpnn.com, ATHENA - Langkah Cyrus Margono untuk membela Timnas Indonesia sebenarnya tidak terlalu sulit.
Melansir transfermarket, Margono saat ini memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Amerika Serikat.
Artinya, kiper 20 tahun itu tidak perlu melalui proses naturalisasi apabila ingin membela Timnas Indonesia.
Margono tinggal memilih menjadi warga negara indonesia (WNI) untuk memuluskan langkahnya berseragam Garuda di dada.
Hal serupa pernah terjadi saat Elkan Baggott juga memiliki dwi kewarganegaraan.
Bek 19 tahun itu meninggalkan kewarganegaraan Inggris dan menjadi seorang WNI.
Hal ini bisa terjadi mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Undang-undang itu mengatur bahwa anak yang memiliki kewarganegaraan ganda harus memilih apakah akan menjadi WNI atau WNA pada usia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun.
Langkah Cyrus Margono untuk membela Timnas Indonesia cukup mudah. Ternyata dia tidak perlu dinaturalisasi. Kok bisa?
- 30 Daftar Pemain Timnas Indonesia Resmi Dirilis, Erick Thohir Mania Optimistis Menang Lawan Australia dan Bahrain
- PSSI Umumkan Komposisi Pelatih Timnas Indonesia, Kental Aroma Belanda
- Septian Bagaskara Bicara Persaingan Lini Depan Timnas Indonesia
- Patrick Kluivert: Masa-masa yang Menyenangkan di Depan Mata
- Timnas Indonesia Terus Menambah Pemain Naturalisasi, Begini Reaksi Pelatih Bahrain
- Kapan Australia Umumkan Skuad untuk Menghadapi Timnas Indonesia?