Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka
Kamis, 10 Juni 2010 – 17:25 WIB

Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka. Status dua jaksa ini dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan keterlibatannya dalam sindikasi mafia kasus Gayus. Terkait sangkaan untuk Cyrus dan Poltak, Ito tak bersedia merinci. "Kalau pasalnya (tanya) penyidik lah, yang jelas dari keterangan Gayus kita akan meminta klarifikasi," imbuhnya.
"Ya hanya dua saja (tersangka)," ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito sumardi di PTIK Jakarta, Kamis (10/6).
Sebelumnya selain dua jaksa ini, Polri telah memintai keterangan tiga jaksa lainnya. Mereka adalah Eka Safitri, Ika Kurnia dan Fadil Regan. Namun hingga kini baru dua jaksa ini saja yang dianugerahi gelar tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka. Status dua jaksa ini dinaikkan dari
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia