Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka

Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka
Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka. Status dua jaksa ini dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan keterlibatannya dalam sindikasi mafia kasus Gayus.

"Ya hanya dua saja (tersangka),"  ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito sumardi di PTIK Jakarta, Kamis (10/6).

Sebelumnya selain dua jaksa ini, Polri telah memintai keterangan tiga jaksa lainnya. Mereka adalah Eka Safitri, Ika Kurnia dan Fadil Regan. Namun hingga kini baru dua jaksa ini saja yang dianugerahi gelar tersangka.

Terkait sangkaan untuk Cyrus dan Poltak, Ito tak bersedia merinci. "Kalau pasalnya (tanya) penyidik lah, yang jelas dari keterangan Gayus kita akan meminta klarifikasi," imbuhnya.

JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka. Status dua jaksa ini dinaikkan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News