Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka
Kamis, 10 Juni 2010 – 17:25 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka. Status dua jaksa ini dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan keterlibatannya dalam sindikasi mafia kasus Gayus. Terkait sangkaan untuk Cyrus dan Poltak, Ito tak bersedia merinci. "Kalau pasalnya (tanya) penyidik lah, yang jelas dari keterangan Gayus kita akan meminta klarifikasi," imbuhnya.
"Ya hanya dua saja (tersangka)," ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito sumardi di PTIK Jakarta, Kamis (10/6).
Sebelumnya selain dua jaksa ini, Polri telah memintai keterangan tiga jaksa lainnya. Mereka adalah Eka Safitri, Ika Kurnia dan Fadil Regan. Namun hingga kini baru dua jaksa ini saja yang dianugerahi gelar tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka. Status dua jaksa ini dinaikkan dari
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal