Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka
Kamis, 10 Juni 2010 – 17:25 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka. Status dua jaksa ini dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan keterlibatannya dalam sindikasi mafia kasus Gayus. Terkait sangkaan untuk Cyrus dan Poltak, Ito tak bersedia merinci. "Kalau pasalnya (tanya) penyidik lah, yang jelas dari keterangan Gayus kita akan meminta klarifikasi," imbuhnya.
"Ya hanya dua saja (tersangka)," ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito sumardi di PTIK Jakarta, Kamis (10/6).
Sebelumnya selain dua jaksa ini, Polri telah memintai keterangan tiga jaksa lainnya. Mereka adalah Eka Safitri, Ika Kurnia dan Fadil Regan. Namun hingga kini baru dua jaksa ini saja yang dianugerahi gelar tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka. Status dua jaksa ini dinaikkan dari
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit