Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka
Kamis, 10 Juni 2010 – 17:25 WIB

Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka
Karena itulah dua jaksa itu akan segera dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka mengingat surat pemanggilannya telah dilayangkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua jaksa ini diduga terlibat dalam sindikasi mafia hukum dalam menangani perkara Gayus Tambunan.Poltak manulang merupakan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum saat kasus itu ditangani. Sementara Cyrus merupakan jaksa peneliti bersama tiga jaksa sidang lainnya. Tudingan keterlibatan ini dikuatkan dengan hasil penyelidikan internal Kejagung yang menyebut ada kelalaian dalam penaganan kasus itu. Lima orang inilah yang dipersalahkan karena menangani langsung kasus itu. Sementara Jampidum Kemal Sofyan kala itu hanya mendapatkan teguran dari Jaksa Agung.(zul/jpnn)
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka. Status dua jaksa ini dinaikkan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti