Cyrus Sinaga dan Poltak Jadi Tersangka
Kamis, 10 Juni 2010 – 17:25 WIB
Karena itulah dua jaksa itu akan segera dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka mengingat surat pemanggilannya telah dilayangkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua jaksa ini diduga terlibat dalam sindikasi mafia hukum dalam menangani perkara Gayus Tambunan.Poltak manulang merupakan Direktur Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum saat kasus itu ditangani. Sementara Cyrus merupakan jaksa peneliti bersama tiga jaksa sidang lainnya. Tudingan keterlibatan ini dikuatkan dengan hasil penyelidikan internal Kejagung yang menyebut ada kelalaian dalam penaganan kasus itu. Lima orang inilah yang dipersalahkan karena menangani langsung kasus itu. Sementara Jampidum Kemal Sofyan kala itu hanya mendapatkan teguran dari Jaksa Agung.(zul/jpnn)
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menetapkan dua jaksa senior, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka. Status dua jaksa ini dinaikkan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera