DA Digauli Teman Kenalan di FB, Pakai Modus Lama, Sudah Lima Kali
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang gadis berinisial DA, 17, korban persetubuhan terhadap anak di bawah umur mendatangi Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (1/2).
DA datang bersama pamannya Zakaria, 33, warga Gandus Palembang untuk melaporkan DN, teman pria kenalan baru di Facebook.
Kepada penyidik, DA mengaku mengenal pelaku sudah lima bulan. Dia mengaku terpaksa melayani nafsu DN yang mengancamnya akan menyebarkan foto-foto telanjangnya.
“Saya kenal dia melalui Facebook, kemudian dia mengajak saya ke rumahnya di Jalan Kikim 2, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, sekitar November 2020, pukul 11.00 WIB,” ujarnya.
Kemudian korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan bad*n. “Setelah itu dia mengambil foto saya, lalu foto itu dijadikan senjata mengancam saya untuk menuruti kemauannya,” katanya.
Dengan ancaman itu, DN telah menyetubuhi korban hingga lima kali. “Saya tidak bisa cerita dengan siapa-siapa, karena diancam, saya hanya menurut saja,” ungkapnya.
Namun karena takut dan trauma, korban pun menceritakan kejadian itu kepada pamannya. “Saya tidak tahan lagi, sehingga saya beranikan untuk bercerita kepada paman dan bibi saya,” bebernya.
Sementara itu, paman korban, Zakaria mengaku tidak terima dengan tindakan yang dilakukan terlapor kepada keponakannya tersebut.
Seorang gadis berinisial DA, 17, korban persetubuhan terhadap anak di bawah umur mendatangi Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (1/2).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen