Dada Bantah jadi Otak Penyuapan ke Hakim PN Bandung
Jumat, 31 Mei 2013 – 21:43 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (31/5). Saksi kasus suap ke Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono itu baru kelar menjalani pemeriksaa sekitar pukul 20.25. Bahkan, ia menepis tudingan telah memerintahkan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Bandung, Toto Hutagalung, untuk menyuap. "Nggak," ujarnya singkat.
Kurang lebih selama 10 jam, Dada menghadapi penyidik KPK. Namun kepada wartawan, Dada membantah dugaan dirinya memerintahkan penyuapan ke Setyabudi yang menjadi hakim perkara korupsi dana Bansos APBD Bandung.
Baca Juga:
"Menyuruh? Tidak, tidak," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (31/5). Saksi kasus suap ke Wakil Ketua
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas