Dada Dipukul Balok, Leher Dijerat Tali, Mayat Dibuang
jpnn.com, PASER - Pelarian R (37) berakhir. Setelah kabur selama dua pekan, warga Samarinda itu ditangkap Opsnal Reskrim Polres Paser di Sampit, Kalaimantan Tengah (Kalteng).
R merupakan pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan terhadap Hariyanto.
Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar mengatakan, R sempat berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi.
“R berhasil diamankan berkat kerja sama kepolisian wilayah Sampit. Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolres Paser beserta sejumlah barang bukti,” ujat Dudy sebagaimana dilansir Kaltim Post, Senin (6/11).
Dia menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, truk dan HP milik korban. Ada juga kayu yang digunakan untuk memukul korban.
“Selain itu, ada tali untuk menjerat leher korban. Kemudian, terpal berwarna hijau yang digunakan untuk membungkus mayat Hariyanto,” ucap Dudy.
Dia menambahkan, R nekat membunuh Hariyanto yang merupakan sahabatnya sendiri karena desakan ekonomi.
Pelarian R (37) berakhir. Setelah kabur selama dua pekan, warga Samarinda itu ditangkap Opsnal Reskrim Polres Paser di Sampit, Kalaimantan Tengah (Kalteng).
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati