Dada Perintahkan Suap Hakim Setyabudi?
Senin, 10 Juni 2013 – 19:34 WIB

Wali Kota Bandung, Dada Rosada saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (23/5). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6) sore.
Edi hari ini kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung.
Baca Juga:
Usai diperiksa, Edi menjawab diplomatis ketika ditanya wartawan mengenai kebenaran Wali Kota Bandung, Dada Rosada yang memerintahkan pengumpulan uang dari pejabat Pemkot untuk menyuap Setyabudi.
"Ya seperti itulah, ya dikoordikasikan saja," kata Edi, di Kantor KPK, Senin (10/6).
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6) sore.
BERITA TERKAIT
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi