Dada Perintahkan Suap Hakim Setyabudi?
Senin, 10 Juni 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6) sore.
Edi hari ini kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung.
Baca Juga:
Usai diperiksa, Edi menjawab diplomatis ketika ditanya wartawan mengenai kebenaran Wali Kota Bandung, Dada Rosada yang memerintahkan pengumpulan uang dari pejabat Pemkot untuk menyuap Setyabudi.
"Ya seperti itulah, ya dikoordikasikan saja," kata Edi, di Kantor KPK, Senin (10/6).
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6) sore.
BERITA TERKAIT
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI