Dada Perintahkan Suap Hakim Setyabudi?
Senin, 10 Juni 2013 – 19:34 WIB
Kendati demikian, Edi menolak menjelaskan lebih detail terkait permasalahan ini. "Tanya saja ke penyidiknya," katanya.
Edi juga membantah jika uang itu berasal dari Kas Dinas di jajaran Pemkot. Menurutnya, uang itu berasal dari pinjaman. Namun ia enggan menjelaskan dari mana asal pinjaman uang itu.
"Tanya saja ke penyidik. Bukan, itu uang pinjaman," katanya yang keluar sekitar pukul 16.30 itu.
Dada Rosada sendiri membantah adanya perintah penyuapan. Usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu membantah memerintahkan jajaran Pemkot Bandung mengumpulkan uang untuk menyuap Hakim Setyabudi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6) sore.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri