Dada Perintahkan Suap Hakim Setyabudi?
Senin, 10 Juni 2013 – 19:34 WIB

Wali Kota Bandung, Dada Rosada saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (23/5). Foto: Ricardo/JPNN
Kendati demikian, Edi menolak menjelaskan lebih detail terkait permasalahan ini. "Tanya saja ke penyidiknya," katanya.
Edi juga membantah jika uang itu berasal dari Kas Dinas di jajaran Pemkot. Menurutnya, uang itu berasal dari pinjaman. Namun ia enggan menjelaskan dari mana asal pinjaman uang itu.
"Tanya saja ke penyidik. Bukan, itu uang pinjaman," katanya yang keluar sekitar pukul 16.30 itu.
Dada Rosada sendiri membantah adanya perintah penyuapan. Usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu membantah memerintahkan jajaran Pemkot Bandung mengumpulkan uang untuk menyuap Hakim Setyabudi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6) sore.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025