Dada Rosada Bantah Perintahkan Patungan Suap Hakim
Kamis, 23 Mei 2013 – 12:06 WIB

Wali Kota Bandung, Dada Rosada saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (23/5). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/5). Ia kembali dicecar sebagai saksi kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Sekitar pukul 9.50, Dada nongol di markas Abraham Samad Cs. Saat ditanya apakah dirinya memerintahkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkot Bandung patungan untuk menyuap Setyabudi, Dada membantah.
"Tidak, tidak," tegasnya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (23/5).
Dada enggan mengomentari lebih banyak pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Ia memilih masuk ke dalam gedung KPK.
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/5). Ia kembali dicecar sebagai saksi kasus suap
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan