Dada Rosada Bantah Perintahkan Patungan Suap Hakim
Kamis, 23 Mei 2013 – 12:06 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/5). Ia kembali dicecar sebagai saksi kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Sekitar pukul 9.50, Dada nongol di markas Abraham Samad Cs. Saat ditanya apakah dirinya memerintahkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkot Bandung patungan untuk menyuap Setyabudi, Dada membantah.
"Tidak, tidak," tegasnya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (23/5).
Dada enggan mengomentari lebih banyak pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Ia memilih masuk ke dalam gedung KPK.
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/5). Ia kembali dicecar sebagai saksi kasus suap
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas