Dada Rosada Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 31 Mei 2013 – 13:59 WIB

Dada Rosada Kembali Diperiksa KPK
Sementara Herry, Asep, Toto disangka sebagai pemberi. Ketiganya diduga melanggar pasal 6 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun Dada saat ini sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Guna penyidikan, satgas KPK juga sempat menggeledah kediamannya beberapa waktu lalu. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada, Jumat (31/5). Sepanjang pekan ini, Dada sudah lima kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah