Dada Rosada Penuhi Panggilan KPK
Senin, 20 Mei 2013 – 10:04 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/5). Dada akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Dada tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.15. Orang nomor satu di kota berjuluk Paris Van Java ini tak banyak bicara ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan.
"Saya diperiksa sebagai saksi," kata politisi Partai Demokrat itu sebelum memasuki Gedung KPK, Senin (20/5).
Pada Jumat KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Wali Kota Bandung. Dikonfirmasi soal ini, Dada enggan berkomentar. "Tanya penyidik (KPK)," tegasnya. Pun demikian, saat dikonfirmasi mengapa tidak di tempat saat KPK melakukan penggeledahan, Dada irit bicara.
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/5). Dada akan diperiksa sebagai saksi kasus
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kapolrestabes Bandung Minta Pemkot Bandung Segera Tata Proyek Galian Kabel
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat