Dada Rosada Penuhi Panggilan KPK
Senin, 20 Mei 2013 – 10:04 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/5). Dada akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Dada tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.15. Orang nomor satu di kota berjuluk Paris Van Java ini tak banyak bicara ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan.
"Saya diperiksa sebagai saksi," kata politisi Partai Demokrat itu sebelum memasuki Gedung KPK, Senin (20/5).
Pada Jumat KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Wali Kota Bandung. Dikonfirmasi soal ini, Dada enggan berkomentar. "Tanya penyidik (KPK)," tegasnya. Pun demikian, saat dikonfirmasi mengapa tidak di tempat saat KPK melakukan penggeledahan, Dada irit bicara.
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/5). Dada akan diperiksa sebagai saksi kasus
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?