Dada Rosada Tersangka Pengaruhi Kinerja PNS
Minggu, 30 Juni 2013 – 06:36 WIB
BANDUNG- Penetapan status baru atas Walikota Bandung Dada Rosada dari saksi menjadi tersangka, dipastikan akan pengaruhi kinerja PNS Pemkot Bandung. "Peningkatan status ini, tentu akan, berpengaruh terhadap kinerja PNS di lingkungan Pemkot Bandung. Terlebih pada pengambilan kebijakan strategis," ujar Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda, Sabtu (29/6). Ayi mengatakan, sebagai orang yang sudah bekerjasama selama kurang lebih lima tahun, dirinya ikut prihatin atas status baru yang disandang Dada Rosada. Terkait bantuan hukum, Ayi mengatakan, Pemkot Bandung tentu akan memberikan pendampingan terhadap Dada selama masa penyidikan ini. Sementara itu, sepanjang hari Sabtu kemarin, Dada tidak bisa ditemui, Baik di rumah dinasnya, Pendopo Bandung, maupun di kediaman pribadinya JL Tirtasasi 12, Kecamatan Sukasari, Kelurahan Sarijadi. Berdasarkan pantauan, di garasi rumah pribadinya, terparkir setidaknya enam unit mobil, baik mobil dinas maupun mobil pribadinya.
Baca Juga:
"Saya tentu saja merasa prihatin," ujar Ayi singkat.
Baca Juga:
Rumah nampak kosong, tidak ada siapapun yang nampak di halamannya.
BANDUNG- Penetapan status baru atas Walikota Bandung Dada Rosada dari saksi menjadi tersangka, dipastikan akan pengaruhi kinerja PNS Pemkot Bandung.
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai