Dadan Drajat Mundur dari Pilwalkot Bandung, Dandan Riza Didampingi Arif Wijaya
jpnn.com, BANDUNG - Hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah di Kota Bandung masih terjadi bongkar pasang pasangan.
Terbaru, Dadan Drajat yang siap maju sebagai wakil pasangan bakal calon Wali Kota Bandung Dandan Riza Wardana, justru mengundurkan diri.
Pengunduran diri Dadan Drajat terjadi pada detik-detik menjelang hari pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.
Dadan Drajat mundur, karena kondisi kesehiatannya yang menurun.
Dadan sebelumnya mendapat surat rekomendasi dari Partai Demokrat untuk maju di Pilwalkot Bandung, sebagai bakal calon wakil wali kota bersama Dandan Riza Wardana yang ditugaskan PDIP.
"Saya mohon maaf kepada pak Dandan, partai pengusung (PDIP dan Demokrat) karena dengan berat hati harus undur diri lantaran sakit," kata Dadan, Kamis (29/8).
Seharusnya, pasangan Dandan-Dadan akan mendaftar ke KPU Kota Bandung sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hari ini.
Namun, keputusan Dadan mundur membuat PDIP dan Demorkat harus mencari penggantinya.
Dadan Drajat memutuskan mundur sebagai pasangan Dandan Riza Wardana di Pilwalkot Bandung. Dadan mundur karena kondisi kesehatannya yang menurun.
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024
- Hanya Untuk Honor KPPS dan Linmas Saja Mencapai Miliaran Rupiah
- Bawaslu Ingatkan Politisasi SARA Rusak Tatanan Demokrasi
- KPU Jember Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024