Dadan Tri Yudianto Sebut Tak Ada Hubungannya Wika Beton dengan Kasus Suap MA di KPK
Dadan juga tidak setuju disebut mangkir dalam pemeriksaan di KPK. Dia merasa penggunaan kata mangkir dapat membuat pembaca berkonotasi bahwa dirinya dengan sengaja tidak hadir pada pemeriksaan tersebut.
"Faktanya saya sudah mempersiapkan diri untuk hadir pada pemeriksaan tersebut, tetapi dalam perjalanan menuju tempat pemeriksaan, saya mengalami sakit yang mengharuskan saya menjalani perawatan dan atas kendala kehadiran tersebut saya sudah memberikan surat keterangan kepada penyidik KPK," kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Senin (12/12).
Pada kesempatan itu, Dadan tidak menghadiri pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik akan memanggil ulang Dadan. KPK berhadap Dadan bisa kooperatif menghadiri pemeriksaan.
"Pasti dipanggil lagi. Artinya semua saksi ketika penyidik membutuhkan pasti dipanggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (4/1). (tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dadan Tri Yudianto menyatakan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus itu tak ada kaitannya dengan anak perusahaan PT. Wika Beton.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini