Dadan Tri Yudianto Sebut Tak Ada Hubungannya Wika Beton dengan Kasus Suap MA di KPK

Dadan Tri Yudianto Sebut Tak Ada Hubungannya Wika Beton dengan Kasus Suap MA di KPK
Wiraswasta Dadan Tri Yudianto merasa keberatan jabatannya sebagai Komisaris PT Wika Beton dikaitkan dengan kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) yang kini bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Dadan juga tidak setuju disebut mangkir dalam pemeriksaan di KPK. Dia merasa penggunaan kata mangkir dapat membuat pembaca berkonotasi bahwa dirinya dengan sengaja tidak hadir pada pemeriksaan tersebut.

"Faktanya saya sudah mempersiapkan diri untuk hadir pada pemeriksaan tersebut, tetapi dalam perjalanan menuju tempat pemeriksaan, saya mengalami sakit yang mengharuskan saya menjalani perawatan dan atas kendala kehadiran tersebut saya sudah memberikan surat keterangan kepada penyidik KPK," kata dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Senin (12/12).

Pada kesempatan itu, Dadan tidak menghadiri pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik akan memanggil ulang Dadan. KPK berhadap Dadan bisa kooperatif menghadiri pemeriksaan.

"Pasti dipanggil lagi. Artinya semua saksi ketika penyidik membutuhkan pasti dipanggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (4/1). (tan/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Dadan Tri Yudianto menyatakan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus itu tak ada kaitannya dengan anak perusahaan PT. Wika Beton.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News