Dadang Kuras Isi ATM Kekasih, Puluhan Juta Rupiah Habis Buat Bayar Utang dan Beli Susu Anak
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Dadang Febrianto, 33, di rumahnya Jalan Gelora, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, Sumsel.
Pelaku diamankan lantaran mencuri uang puluhan juta milik kekasihnya menggunakan kartu ATM dan kartu kredit pada 9 Maret 2020 lalu.
Dengan dua kartu tersebut, pelaku Dadang menguras uang Rp 20 juta lebih.
“Kartu ATM dan kartu kredit itu saya ambil tanpa sepengetahun pacar saya, Pak,” ujar Dadang yang diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (28/5/2020).
Pelaku mengatakan, dua kali menggesek kartu kredit. Masing-masing Rp10 juta. Dan satu kali transaksi menggunakan kartu ATM. Berhasil mendapatkan uang Rp 20,4 juta.
“Tiga kali transaksi Pak, duitnya sudah aku pakai untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp20 juta,” aku Dadang yang tertunduk lesu.
Sisanya Rp 400 ribu digunakan Dadang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Untuk membeli susu anak. Anak 4 orang, yang paling kecil perempuan umur 6 bulan,” cetusnya.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Dadang Febrianto, 33, di rumahnya Jalan Gelora, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, Sumsel.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen