Dadang Suganda Tinggal Menunggu Persidangan Perkara Korupsi dan Pencucian Uang
Senin, 16 November 2020 – 23:27 WIB

Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com
"JPU akan membuktikan seluruh uraian surat dakwaan dengan menghadirkan alat bukti berupa saksi-saksi dan barang bukti di depan persidangan," tambah Ali.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terdakwa Dadang juga telah dititipkan penahanannya oleh KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto