Dadang Suganda Tinggal Menunggu Persidangan Perkara Korupsi dan Pencucian Uang
Senin, 16 November 2020 – 23:27 WIB
"JPU akan membuktikan seluruh uraian surat dakwaan dengan menghadirkan alat bukti berupa saksi-saksi dan barang bukti di depan persidangan," tambah Ali.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terdakwa Dadang juga telah dititipkan penahanannya oleh KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi