Daden Bersaksi Bahwa Brigadir J Pernah Curhat Soal Ini, Hemm
jpnn.com, JAKARTA - Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Daden bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesaksiannya, Daden sempat mendengarkan curahan hati Brigadir J ihwal kejenuhan dalam bertugas.
Saat itu, Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Konon, Daden diajak Brigadir J pergi mengambil kue dan nasi tumpeng di salah satu toko di Magelang, Jawa Tengah pada 6 Juli 2022.
"Dia (Brigadir J, red) mulai cerita dengan saya, kalau tidak salah seperti ini; Le, selama ini kau punya rasa jenuh? Saya enggak terlalu menggubris," kenang Daden menirukan percakapannya dengan Brigadir J.
Lalu, Brigadir J mengajukan pertanyaan serupa. Ada enggak, sih rasa jenuh? Tanya Brigadir J lagi.
"Kalau tidak salah saya jawab, yang namanya bekerja pasti ada rasa jenuh, cuma saya sampaikan harus pintar-pintar menyiasatinya," jawab Daden.
Dalam kesaksiannya, Daden Miftahul Haq sempat mendengarkan curhatan Brigadir J soal ini
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru