Dadong Mengaku Hanya Jadi Perantara
Jumat, 23 September 2011 – 16:31 WIB

Dadong Mengaku Hanya Jadi Perantara
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans terkait proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi, Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya membantah kalau dia mengetahui uang Rp1,5 miliar yang ditemukan penyidik KPK di kantor Kemenakertrans.
"Tadi saya ditanya tentang peranan Pak Dadong dalam penerimaan uang 1,5 miliar. Karena saya tidak tahu, saya nyatakan tidak tahu," ungkapnya pada wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Selain membantah mengetahui uang yang diduga akan diberikan pada atasannya Menakertrans Muhaimin Iskandar, Nyoman Suisnaya juga menyatakan bahwa dia dalam kasus ini hanya sebegai perantara.
"Sebenarnya kita cuma memfasilitasi saja 2 orang yang bertransaksi antara Bu Nana (Dharnawati) dan Sindu Malik," ujarnya.
Ungkapan Nyoman bertentangan dengan pernyataan bawahannya Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT, Dadong Irbarelawan. Dadong dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa yang mengetahui percobaan suap tersebut adalah Nyoman.
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans terkait proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi, Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal
BERITA TERKAIT
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Bakal Merayakan Idulfitri di Sini, Silakan Cek
- PB IKA PMII Menggelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim