Dadong Mengaku Hanya Jadi Perantara
Jumat, 23 September 2011 – 16:31 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans terkait proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi, Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya membantah kalau dia mengetahui uang Rp1,5 miliar yang ditemukan penyidik KPK di kantor Kemenakertrans.
"Tadi saya ditanya tentang peranan Pak Dadong dalam penerimaan uang 1,5 miliar. Karena saya tidak tahu, saya nyatakan tidak tahu," ungkapnya pada wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Selain membantah mengetahui uang yang diduga akan diberikan pada atasannya Menakertrans Muhaimin Iskandar, Nyoman Suisnaya juga menyatakan bahwa dia dalam kasus ini hanya sebegai perantara.
"Sebenarnya kita cuma memfasilitasi saja 2 orang yang bertransaksi antara Bu Nana (Dharnawati) dan Sindu Malik," ujarnya.
Ungkapan Nyoman bertentangan dengan pernyataan bawahannya Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT, Dadong Irbarelawan. Dadong dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa yang mengetahui percobaan suap tersebut adalah Nyoman.
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans terkait proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi, Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA