Dadong Mengaku Hanya Jadi Perantara
Jumat, 23 September 2011 – 16:31 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans terkait proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi, Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya membantah kalau dia mengetahui uang Rp1,5 miliar yang ditemukan penyidik KPK di kantor Kemenakertrans.
"Tadi saya ditanya tentang peranan Pak Dadong dalam penerimaan uang 1,5 miliar. Karena saya tidak tahu, saya nyatakan tidak tahu," ungkapnya pada wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Selain membantah mengetahui uang yang diduga akan diberikan pada atasannya Menakertrans Muhaimin Iskandar, Nyoman Suisnaya juga menyatakan bahwa dia dalam kasus ini hanya sebegai perantara.
"Sebenarnya kita cuma memfasilitasi saja 2 orang yang bertransaksi antara Bu Nana (Dharnawati) dan Sindu Malik," ujarnya.
Ungkapan Nyoman bertentangan dengan pernyataan bawahannya Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT, Dadong Irbarelawan. Dadong dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa yang mengetahui percobaan suap tersebut adalah Nyoman.
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans terkait proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi, Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal
BERITA TERKAIT
- Syafrudin Budiman: Program Makan Bergizi Gratis Akan Berjalan Baik dan Tepat Sasaran
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Ikan jadi Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis
- Imigrasi Serang Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Dukung Asta Cita Presiden
- Hindari Keracunan, BGN Bakal Perkuat SOP Makan Bergizi Gratis
- Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat Raih Penghargaan IDN Times Inspiring News Maker 2024