Dadong Mengaku Hanya Jadi Perantara
Jumat, 23 September 2011 – 16:31 WIB

Dadong Mengaku Hanya Jadi Perantara
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans terkait proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi, Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya membantah kalau dia mengetahui uang Rp1,5 miliar yang ditemukan penyidik KPK di kantor Kemenakertrans.
"Tadi saya ditanya tentang peranan Pak Dadong dalam penerimaan uang 1,5 miliar. Karena saya tidak tahu, saya nyatakan tidak tahu," ungkapnya pada wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Selain membantah mengetahui uang yang diduga akan diberikan pada atasannya Menakertrans Muhaimin Iskandar, Nyoman Suisnaya juga menyatakan bahwa dia dalam kasus ini hanya sebegai perantara.
"Sebenarnya kita cuma memfasilitasi saja 2 orang yang bertransaksi antara Bu Nana (Dharnawati) dan Sindu Malik," ujarnya.
Ungkapan Nyoman bertentangan dengan pernyataan bawahannya Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT, Dadong Irbarelawan. Dadong dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa yang mengetahui percobaan suap tersebut adalah Nyoman.
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans terkait proyek percepatan pembangunan daerah transmigrasi, Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal
BERITA TERKAIT
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan