Dadong Ngotot Agar KPK Tetapkan Acos Cs Sebagai Tersangka
Rabu, 12 Oktober 2011 – 17:17 WIB
"KPK sudah punya cukup bukti. Klien saya bukan inisiator dalam kasus suap tersebut. Klien saya hanya menjalankan perintah atasannya, I Nyoman Suisnaya," sebutnya.
Bahkan, Syafrie juga mendesak KPK harus melakukan rekonstruksi tambahan untuk melihat peran keempat orang itu. "Ya dalam surat itu juga kami minta KPK lakukan rekonstruksi tambahan," tandasnya.
Sebelumnya, dalam kasus itu KPK juga sudah memeriksa Acos, Fauzi, Ali Muchdori dan Sindu Malik. Dari pengakuan Nyoman Suisnaya, nama-nama yang diminta Dadong untuk ditetapkan sebagar tersangka itu selalu mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran (Banggar) DPR.(fir/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan, terus mendesak Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak