Dadong Ngotot Agar KPK Tetapkan Acos Cs Sebagai Tersangka

Dadong Ngotot Agar KPK Tetapkan Acos Cs Sebagai Tersangka
Dadong Ngotot Agar KPK Tetapkan Acos Cs Sebagai Tersangka
"KPK sudah punya cukup bukti. Klien saya bukan inisiator dalam kasus suap tersebut. Klien saya hanya menjalankan perintah atasannya, I Nyoman Suisnaya," sebutnya.

Bahkan, Syafrie juga mendesak KPK harus melakukan rekonstruksi tambahan untuk melihat peran keempat orang itu. "Ya dalam surat itu juga kami minta KPK lakukan rekonstruksi tambahan," tandasnya.

Sebelumnya, dalam kasus itu KPK juga sudah memeriksa Acos, Fauzi, Ali Muchdori dan Sindu Malik. Dari pengakuan Nyoman Suisnaya, nama-nama yang diminta Dadong untuk ditetapkan sebagar tersangka itu selalu mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran (Banggar) DPR.(fir/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan, terus mendesak Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News