Daeng Ampuh Meninggal Dunia
Pelanggaran Ampuh, cukup banyak. Jumat, 19 Januari 2018, ia kedapatan berpesta sabu di dalam ruang tahanan. Petugas menemukan 10 sachet sabu-sabu.
Lainnya. Ia berhasil meloloskan alat komunikasi telepon ke dalam Lapas. Dan ternyata belakangan. Ia diketahui menjadi otak pembakaran rumah di Jalan Tinumbu, 6 Agustus 2018.
Kasus pembakaran yang ia rencanakan itu menewaskan enam orang. Yakni, Fahri alias Desta, Sanusi (70), Bondeng (65), Musdalifa (40), Ijas (5) dan Namira (21). Semuanya satu keluarga.
"Sejak kembali dari pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Terhitung 25 September. Kita langsung masukkan dia ke dalam ruang isolasi. Jadi itu sebenarnya ruang tahanan tipikor," ujar Budi.
Terkait rantai yang mengikat tangan dan kaki napi yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara itu, lanjutnya, Ampuh tetap punya keleluasaan bergerak. "Rantainya cukup panjang. Lebih dari setengah meter. Panjanglah," imbuhnya.
Budi menambahkan, di ruang isolasi itu Ampuh tak sendirian. Ada napi lainnya, Irwan Idris alias Iwan Lili (22). "Kita borgol juga," ungkapnya.
Hubungan kedua napi ini kata Budi, tidak baik. "Tidak begitu baik (hubungannya) sejak kasus itu. Lili takut sama dia (Ampuh)," tandasnya.
Tewasnya Ampuh kini didalami pihak kepolisian. Polisi sudah melakukan olah TKP, mengamankan alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi. Petugas dan Lili. "Dugaan sementara korban (Ampuh) bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Wicaksono di Lapas.
Daeng Ampuh, napi kasus pembunuhan yang divonis 10 tahun penjara, meninggal dunia di Lapas.
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara